spot_img

Eks Kadis Perpus Pulau Taliabu Akan Kembalikan Hasil Temuan BPK RI

Bobong | Dutametro.com–Tim Jaksa Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu telah memeriksa Mantan Kepala Dinas Perpustakaan Pulau Taliabu (L) sebagai saks atas Dugaan kasus tindak Pidana korupsi Pengadaan Buku.

Dimana temuan kerugian keuangan negara pada pengadaan buku T.A 2020, sebesar Rp2 ratus juta lebih.

Kami baru saja mengikuti sidang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR) yang digelar oleh Inspektorat Pulau Taliabu beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, ia akan menindaklanjuti hasil temuan yang dimaksud. Dengan menjaminkan salah satu aset sejak tahun sebelumnya.

“Sudah ada persetujuan dengan Inspektor untuk pengembalian, tinggal menunggu nilai jaminan yang disetor saja,” Ujarnya, Senin (7/7/2025).

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Pulau Taliabu Gesberd Tani membenarkan bahwa sidang TP-TGR untuk itu sudah dilakukan.

Namun belum melakukan penetapan Surat Keterangan Tanggungjawab Mutlak atau SKTM.

Selain itu, untuk aset yang dijaminkan oleh mantan Kepala Dinas Perpustakaan Pulau Taliabu juga belum sesuai nilai temuan.

“Sudah TP-TGR, tapi belum ada penetapan SKTJM karena masih menunggu mantan kadis Perpustakaan. Sudah ada jaminan, namun belum sesuai nilai temuan,” tandasnya. (Jak)

Must Read

Iklan
iklan

Related News