Jakarta – Wakil Bupati Pulau Taliabu, La Ode Yasir, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu dalam memperkuat ketahanan pangan daerah dengan menghadiri sekaligus menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) percepatan hibah tanah untuk program Penyediaan Infrastruktur Pasca Panen (IPP) milik Perum BULOG.
Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Ruang Rapat Rojolele, Lantai 2 Kantor Pusat Perum BULOG, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 49, Jakarta Selatan. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung pembangunan infrastruktur pendukung sektor pertanian di Kabupaten Pulau Taliabu.
MoU ditandatangani bersama Direktur SDM dan Transformasi Perum BULOG, Sudarsono Hardjosoekarto, sebagai wujud komitmen bersama dalam menjaga stabilitas produksi dan distribusi hasil pertanian, sekaligus memperkuat sistem logistik pangan di daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati La Ode Yasir menegaskan bahwa hibah tanah untuk pembangunan infrastruktur pasca panen merupakan jawaban atas tantangan yang dihadapi petani, khususnya dalam hal penyimpanan dan distribusi hasil panen. Infrastruktur yang memadai dinilai sangat penting untuk menjaga kualitas komoditas pertanian dan nilai jual hasil panen.
Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, kata La Ode Yasir, berkomitmen penuh mendukung program IPP sebagai upaya nyata meningkatkan kesejahteraan petani serta memperkuat ketahanan pangan daerah secara berkelanjutan.
Melalui program IPP ini, diharapkan hasil pertanian masyarakat dapat dikelola secara lebih optimal pasca panen, meminimalisir kehilangan hasil, menjaga stabilitas harga di tingkat petani, serta memperkuat ketersediaan pangan bagi masyarakat.
Kerja sama ini sekaligus menjadi tonggak penting sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu dan Perum BULOG dalam membangun sistem logistik pangan yang modern, terintegrasi, dan berkelanjutan di Kabupaten Pulau Taliabu. (Jak)










