BOBONG | dutametro.com – Komitmen menghadirkan pangan yang aman dan berkualitas bagi generasi muda terus diperkuat. Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara, kini mengintensifkan percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi dapur penyedia makanan bergizi gratis (SPPG).
Langkah strategis ini ditempuh melalui kolaborasi lintas sektor yang melibatkan yayasan serta berbagai mitra program. Dalam rapat percepatan yang digelar, seluruh pihak menyatakan komitmen bersama untuk memastikan setiap hidangan yang disajikan kepada anak-anak sekolah memenuhi standar keamanan, kesehatan, dan kecukupan gizi.
Kepala Dinas Kesehatan Pulau Taliabu, Nurbintang Talaohu, menegaskan bahwa SLHS bukan sekadar formalitas administratif, melainkan fondasi utama perlindungan kesehatan.
“Ini adalah jaminan fundamental bahwa makanan yang dikonsumsi anak-anak kita aman dan sehat,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihaknya berkomitmen memastikan seluruh dapur sekolah memenuhi standar yang ditetapkan, sehingga program Makanan Bergizi Gratis (MBG) benar-benar memberikan dampak optimal bagi pertumbuhan dan perkembangan anak.
Berdasarkan data hingga Maret 2026, tercatat 69 unit SPPG aktif di wilayah Maluku Utara. Namun di Pulau Taliabu, baru satu dapur yang telah mengantongi SLHS resmi. Sementara itu, enam dapur lainnya masih dalam berbagai tahapan proses sertifikasi.
SLHS sendiri menjadi bukti formal bahwa sebuah dapur telah memenuhi standar higiene dan sanitasi yang ketat, dengan masa berlaku hingga lima tahun. Untuk memperoleh sertifikat tersebut, setiap SPPG wajib melalui serangkaian prosedur ketat, mulai dari inspeksi kesehatan lingkungan, uji sampel pangan, hingga verifikasi sertifikat pelatihan keamanan pangan bagi para penjamah makanan.
Pemerintah memastikan proses penerbitan sertifikat dapat diselesaikan dalam waktu maksimal 14 hari kerja, setelah seluruh persyaratan administratif dan teknis dinyatakan lengkap.
Tak hanya itu, forum kolaborasi juga menyepakati penguatan pengawasan lapangan. Langkah ini meliputi pelaksanaan pengawasan rutin, penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) dapur secara disiplin, serta pengujian kualitas pangan secara berkala.
Percepatan sertifikasi ini diharapkan mampu menjangkau seluruh dapur SPPG di Pulau Taliabu dalam waktu dekat. Dengan demikian, standar keamanan pangan dapat terjaga secara menyeluruh, sekaligus mendukung terwujudnya generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya saing. Jk













