BOLMONG,DutaMetro.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow melalui Panitia Khusus (Pansus) menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Bolmong.Senin(11/05/2026)
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri langsung Bupati Bolaang Mongondow dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para Asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur pemerintahan lainnya.
Dalam laporan resminya, Pansus DPRD menegaskan bahwa evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah merupakan bagian penting dalam memastikan sinkronisasi program pembangunan daerah dengan agenda pembangunan nasional maupun Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
DPRD memberikan apresiasi atas capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow selama Tahun Anggaran 2025. Namun demikian, pansus juga menemukan sejumlah kelemahan dan kekurangan dalam implementasi program di lapangan yang dinilai perlu segera diperbaiki.
Pada bidang penyelenggaraan pemerintahan, DPRD menyoroti adanya perbedaan data dan angka dalam dokumen LKPJ dengan laporan realisasi anggaran pada sejumlah OPD. Karena itu, pemerintah daerah diminta lebih cermat dalam penyusunan dokumen serta meningkatkan koordinasi antar perangkat daerah, khususnya di sektor pertanian, perkebunan, dan ketahanan pangan.
Selain itu, DPRD meminta pemerintah daerah segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan aparat pengawas internal maupun eksternal, termasuk temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) yang disebut masih berulang setiap tahun. Rendahnya tingkat kooperatif beberapa SKPD dalam pembahasan LKPJ juga menjadi perhatian serius pansus.
Di bidang pengelolaan keuangan daerah, DPRD meminta Pemkab Bolmong meningkatkan kualitas perencanaan anggaran guna menekan besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Pemerintah daerah juga didorong mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah.
Sementara pada bidang pembangunan dan infrastruktur, DPRD menegaskan pentingnya pengawasan dan pengendalian terhadap seluruh kegiatan pembangunan fisik guna meminimalisir keterlambatan pekerjaan, kekurangan volume, hingga hasil pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan. Pada sektor kesejahteraan masyarakat, DPRD meminta pemerintah daerah memastikan penyaluran hibah dan bantuan sosial tepat sasaran berdasarkan data yang valid dan terintegrasi. Pemerintah daerah juga diminta memaksimalkan pelayanan BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin dan rentan melalui peningkatan kualitas pelayanan kesehatan serta pengawasan fasilitas kesehatan.
Menutup laporan pansus, DPRD menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang disampaikan merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam mengawal amanat masyarakat dan mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Bolaang Mongondow.***



















