Iklan
Iklan

Bupati Sashabila Resmi Buka Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Pulau Taliabu

BOBONG | dutametro.com – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu resmi memulai tahapan seleksi kompetensi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda), yang dibuka langsung oleh Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Widya L. Mus.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati La Ode Yasir, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Drs. H. Samsuddin Abdul Kadir, M.Si, Penjabat Sekda Taliabu Hayatuddin Fataruba, Inspektur Inspektorat Maluku Utara Agus Riyanto, Kepala BKPSDMA Maluku Utara Zulkifli Bian, S.IP, para staf ahli, asisten lingkup Pemda Taliabu, serta seluruh pimpinan OPD.

Dalam sambutannya, Bupati Sashabila menegaskan bahwa pelaksanaan seleksi ini bukan sekadar agenda administratif rutin, melainkan bagian penting dari upaya membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Proses ini merupakan bagian integral dari upaya membangun birokrasi daerah yang lebih profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Sashabila.

Ia menjelaskan, pengisian jabatan Sekda dilakukan melalui pendekatan Manajemen Talenta sebagai bentuk implementasi Sistem Merit di lingkungan pemerintah daerah. Langkah tersebut sejalan dengan amanat Pasal 46 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurutnya, penerapan Manajemen Talenta membawa perubahan besar dalam tata kelola birokrasi. ASN tidak lagi dinilai semata berdasarkan senioritas atau aspek administratif, tetapi juga integritas, rekam jejak, kompetensi, potensi kepemimpinan, dan capaian kinerja yang terukur.

“Manajemen Talenta bukan sekadar perubahan metode seleksi, tetapi perubahan paradigma dalam tata kelola birokrasi. ASN harus dinilai berdasarkan integritas, kompetensi, potensi kepemimpinan, serta capaian kinerja yang nyata,” tegasnya.

Sashabila juga menyebut Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu kini telah memiliki legitimasi formal melalui Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 790 Tahun 2025. Keputusan itu menjadi dasar penerapan sistem pengelolaan ASN berbasis kompetensi secara sistematis.

Terkait sosok Sekda yang dibutuhkan, Sashabila menekankan pentingnya figur pemimpin yang mampu menjadi motor penggerak pemerintahan daerah sekaligus penghubung antara visi kepala daerah dan implementasi program pembangunan.

“Saya berharap jabatan ini diisi oleh sosok yang mampu bekerja cepat, disiplin, inovatif, dan memiliki integritas yang kuat,” tuturnya.

Di akhir sambutannya, Bupati Sashabila meminta seluruh tahapan seleksi dilakukan secara independen, objektif, dan bebas dari intervensi maupun kepentingan pribadi.

“Saya ingin menegaskan bahwa proses seleksi ini harus terbebas dari intervensi, kepentingan pribadi, maupun praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip Sistem Merit. Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu menginginkan proses yang fair, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tandasnya.

(Jk)

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News