Sawahlunto,dutametro com – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sawahlunto, Dr. H. Zulkifli, S.Ag., M.M. mengajak para pelaku usaha untuk menjaga kehalalan produk sejak pemilihan bahan baku, proses produksi, hingga pengemasan. Menurut Kakan Kemenag, semakin tinggi kepercayaan masyarakat terhadap suatu produk, semakin besar pula peluang usaha untuk berkembang. Hal itu diungkapkan Zulkifli saat menjadi narasumber pada bimbingan teknis (Bimtek) Penyuluhan keamanan pangan bagi pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DinkesdaldukKB) Kota Sawahlunto di Parai City Garden Hotel, Kamis (2/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Kakan Kemenag Zulkifli juga menyampaikan materi tentang pemberian label halal pada produk IRTP. Dia menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang jaminan produk halal serta Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan bidang jaminan produk halal, seluruh produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal, kecuali produk yang berasal dari bahan yang diharamkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Produk yang wajib bersertifikat halal meliputi makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimia, produk biologi, produk rekayasa genetik, serta barang gunaan yang digunakan masyarakat,” jelas dia.
Selain itu kata Zulkifli, kewajiban tersebut juga mencakup jasa yang berkaitan dengan penyembelihan, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan, dan penyajian produk.
“Sertifikasi halal bukan hanya memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga menjadi bentuk perlindungan bagi konsumen sekaligus meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk pelaku usaha.Label halal bukan sekadar simbol, tetapi merupakan jaminan bahwa produk diproses sesuai syariat Islam dan ketentuan yang berlaku,” kata dia lagi.
Menurut Zulkifli Kepercayaan konsumen harus dibangun melalui legalitas usaha dan komitmen menjaga kehalalan produk, semakin tinggi kepercayaan masyarakat terhadap suatu produk, semakin besar pula peluang usaha untuk maju dan berkembang.(riky)























