Iklan
Iklan

Tanggapi Aspirasi Masyarakat, Gubernur Al Haris Pastikan Balai Rehabilitasi Narkoba di Kerinci Sudah Direncanakan

KERINCI, dutametro.com – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menanggapi aspirasi masyarakat yang menginginkan hadirnya Balai Rehabilitasi Narkoba di wilayah Kerinci dan Sungai Penuh. Menurutnya, pembangunan fasilitas rehabilitasi tersebut memang telah menjadi bagian dari rencana pemerintah bersama aparat penegak hukum.

Saat diwawancarai awak media pada kesempatan acara resmi peletakan batu pertama pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci yang berlokasi di Bukit Tengah, Kecamatan Siulak, Minggu (5/7/2026), Al Haris menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan Kapolda Jambi dan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi terkait rencana pembangunan Balai Rehabilitasi Narkoba di Kabupaten Kerinci.

“Kami bersama Kapolda Jambi dan Kepala BNNP Jambi memang sudah merencanakan pembangunan Balai Rehabilitasi Narkoba di Kerinci. Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat upaya pencegahan, penanganan, dan pemulihan bagi para korban penyalahgunaan narkoba,” ujar Al Haris.

Menurut Gubernur, keberadaan balai rehabilitasi sangat penting mengingat wilayah Kerinci dan Sungai Penuh membutuhkan fasilitas rehabilitasi yang lebih dekat, sehingga masyarakat tidak lagi harus dirujuk ke daerah lain untuk mendapatkan layanan pemulihan.

Al Haris menjelaskan, lokasi pembangunan saat ini masih dalam tahap pembahasan. Namun, kawasan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, menjadi salah satu lokasi yang berpeluang disiapkan karena dinilai memiliki kondisi lingkungan yang mendukung proses rehabilitasi.

“Untuk lokasinya masih kita bahas bersama, namun kemungkinan besar akan disiapkan di daerah Kayu Aro. Mudah-mudahan rencana ini bisa segera direalisasikan,” katanya.

Gubernur berharap seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat keamanan, BNN, hingga masyarakat, dapat bersinergi dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Ia menegaskan bahwa rehabilitasi merupakan bagian penting dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.

Pernyataan Gubernur tersebut sekaligus menjadi respons atas aspirasi masyarakat yang sebelumnya mendesak BNNP Jambi menghadirkan Balai Rehabilitasi Narkoba di Bumi Sakti Alam Kerinci. Aspirasi itu dinilai sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam memperluas akses layanan rehabilitasi bagi masyarakat yang membutuhkan. (Jn)

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News