Sawahlunto,dutametro.com – Bersilaturahmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sawahlunto, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sawahlunto AKBP.Simon Yana Putra diterima hangat Kajari Nurul Hidayat, di Muaro Kalaban, Senin (20/07/2026). Kunjungan itu dalam upaya mempererat sinergitas dan koordinasi antar Aparat Penegak Hukum (APH).
“Silaturahmi ini merupakan langkah untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat koordinasi antara Polres Sawahlunto dan Kejaksaan Negeri Sawahlunto dalam menjalankan tugas penegakan hukum,” ungkap Kapolres Simon Yana Putra.
Kapolres Simon menyebut sinergitas yang telah terjalin dengan baik antara Polri dan Kejaksaan harus terus dipelihara. Melalui komunikasi dan koordinasi yang intensif, Kapolres Simon berharap setiap pelaksanaan tugas dapat berjalan secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Nurul Hidayat, menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan apresiasinya atas terjalinnya hubungan yang harmonis antara Kejaksaan Negeri Sawahlunto dengan Polres Sawahlunto.
Menurut Kajari Nurul Hidayat, sinergi yang kuat antara kedua institusi merupakan modal penting dalam mendukung proses penegakan hukum yang efektif, berkeadilan, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Harapannya komunikasi, koordinasi, dan kerja sama yang telah berjalan baik selama ini dapat terus ditingkatkan. Dengan kebersamaan dan saling mendukung, berbagai tugas dan tantangan dalam penegakan hukum dapat diselesaikan secara optimal demi kepentingan masyarakat,” ungkap Kajari Nurul Hidayat.
Kunjungan silaturahmi itu Kapolres Sawahlunto AKBP Simon Yana Putra, S.I.K. didampingi Waka Polres Sawahlunto Kompol Riswan Lukpi, Kabag Ops Kompol Hendri Nursin, Kasat Intelkam AKP Marwan, Kasat Reskrim Iptu Doni Rahmadian, Kasat Resnarkoba Iptu Ary Andre J.R. Kasat Lantas Iptu Roy Capri Tiskartono, serta Kasi Propam Iptu Rudiyanto, berlangsung penuh keakraban melalui diskusi mengenai penguatan koordinasi lintas institusi, penanganan perkara, serta komitmen bersama dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Kota Sawahlunto.(riky)























