Iklan
Iklan

Wali Kota Bukittinggi Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Fokus Perubahan APBD 2026 ke Infrastruktur dan Program Mendesak

BUKITTINGGI,dutametro.com.- Wali Kota Bukittinggi, *Ramlan Nurmatias*, memberikan jawaban resmi atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD Tahun Anggaran 2026.

Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi yang berlangsung di Gedung DPRD, Selasa, 11 Agustus 2026.

Ketua DPRD Kota Bukittinggi, *Syaiful Efendi*, menyampaikan bahwa penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi telah dilakukan pada paripurna Selasa pagi. Agenda dilanjutkan dengan jawaban Wali Kota sebagai bagian dari Pembicaraan Tingkat I.

“Rangkaian rapat paripurna yang telah kita laksanakan selama dua hari ini merupakan bagian dari Pembicaraan Tingkat I. Selanjutnya, akan dilakukan pembahasan secara mendalam atas rancangan peraturan daerah ini melalui rapat kerja antara DPRD dengan Pemerintah Kota Bukittinggi,” ujar Syaiful

*Rincian Perubahan APBD 2026*
Dalam jawabannya, Wali Kota Ramlan merinci sejumlah poin penting dalam Raperda Perubahan APBD 2026:

1. Pendapatan Daerah Naik Rp131,28 Miliar*
Kenaikan pendapatan didominasi oleh pos pendapatan transfer yang meningkat Rp129,93 miliar. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah PAD hanya bertambah Rp356,25 juta.
“Penyesuaian target PAD tersebut merupakan hasil evaluasi mendalam atas capaian riil setiap objek pendapatan hingga triwulan berjalan, dengan mempertimbangkan dinamika ekonomi dan kapasitas pemungutan aktual di lapangan,” jelas Ramlan.

2. SiLPA Rp94,14 Miliar Dialokasikan ke Program Mendesak*
Mengenai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran SiLPA sebesar Rp94,14 miliar yang merupakan hasil audit LKPD 2025, Pemko memastikan penggunaannya akan difokuskan.
“Penggunaannya akan diarahkan pada program yang benar-benar siap dilaksanakan dan mendesak,” tegasnya.

3. Belanja Daerah Bertambah Rp199,05 Miliar*
Peningkatan belanja diarahkan untuk program dan kegiatan yang membutuhkan penyesuaian pembiayaan sesuai dinamika pelaksanaan tahun berjalan. Termasuk di dalamnya adalah peningkatan belanja modal guna mendukung penyelesaian infrastruktur prioritas daerah.
“Setiap usulan penambahan belanja tetap melalui proses verifikasi kebutuhan riil oleh Perangkat Daerah, disertai indikator kinerja dan target output yang terukur,” pungkas Ramlan.

Dengan disampaikannya jawaban ini, pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 akan memasuki tahap selanjutnya, yaitu rapat kerja antara komisi-komisi DPRD dengan Organisasi Perangkat Daerah terkait.

(Zlk)*

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News