Iklan
Iklan

Baznas Bukittinggi Salurkan Bantuan RTLH, Beasiswa, dan Modal Usaha ke 59 Mustahik

BUKITTINGGI,– Pemerintah Kota Bukittinggi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Kementerian Agama (Kemenag) menyalurkan zakat kepada 59 mustahik serta mendistribusikan infak bencana gempa Nusa Tenggara Timur (NTT).

Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Kepala Kemenag, Ketua Baznas dan Kabag Kesra di Aula Balaikota, Senin, 24 Agustus 2026.

Ketua Baznas Kota Bukittinggi, Yandri Gusdianto Dt. Alang Batuah, menjelaskan Baznas menyalurkan zakat melalui beberapa program.
Program *Bukittinggi Peduli* berupa bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk 3 mustahik bekerja sama dengan Baznas Sumbar senilai Rp75 juta.
Program *Bukittinggi Cerdas* untuk 8 penerima beasiswa kaderisasi ulama ke Timur Tengah senilai Rp64 juta.
Serta Program *Bukittinggi Makmur* bagi 48 mustahik binaan Kemenag senilai Rp111,977 juta.

Selain itu, Baznas juga berhasil mengumpulkan infak sebesar Rp10 juta untuk masyarakat terdampak bencana di Nusa Tenggara Timur.

Kepala Kemenag Kota Bukittinggi, Irwan, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah dalam membantu masyarakat melalui penyaluran zakat. Bantuan usaha tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sebagai stimulus untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan perekonomian penerima.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, menyampaikan penyaluran zakat melalui Baznas merupakan bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kepada para muzaki dan masyarakat.

“Bantuan yang diberikan agar betul-betul dimanfaatkan dan dikelola dengan baik, sehingga dapat memberikan manfaat dan meningkatkan kesejahteraan penerima. Ke depan, diharapkan para penerima bantuan dapat mandiri dan turut membantu masyarakat lainnya. Dan juga kepada para korban di NTT semoga diberikan ketabahan dan infak yang disalurkan dapat meringankan beban bagi mereka,” ujarnya.

(Zlk)*

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News