Iklan
Iklan

Pemda dan DPRD Pulau Taliabu Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

 

PULAU TALIABU, dutametro.com – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu resmi menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan bersama dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Jumat (19/9/2026).

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Pulau Taliabu, La Ode Yasir, mengatakan penyesuaian anggaran tersebut merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam merespons berbagai dinamika pelaksanaan APBD yang sedang berjalan, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan.

Menurutnya, perubahan KUA-PPAS juga diperlukan untuk menyelaraskan program daerah dengan kebijakan nasional serta prioritas pembangunan di Kabupaten Pulau Taliabu.

La Ode Yasir menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pemikiran selama proses pembahasan.

“Melalui proses pembahasan yang telah kita lakukan secara konstruktif, kami mengapresiasi kerja keras, perhatian, serta masukan-masukan yang sangat berharga dari pimpinan dan seluruh anggota DPRD. Sinergi antara eksekutif dan legislatif ini menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan pembangunan daerah,” ujar Wabup.

Ia menambahkan, kesepakatan Perubahan KUA-PPAS tersebut akan menjadi pijakan bagi pemerintah daerah dalam menyusun Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebelum kembali disampaikan kepada DPRD untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.

“Oleh karena itu, kami berharap semangat kebersamaan dan komitmen untuk kepentingan masyarakat tetap menjadi pedoman utama kita dalam setiap tahapan penyusunan dan pembahasan anggaran,” imbuhnya.

Lebih lanjut, La Ode Yasir menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu akan segera menindaklanjuti kesepakatan tersebut dengan menyusun dokumen Rancangan Perubahan APBD (R-APBD) Tahun Anggaran 2026 sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di akhir sambutannya, Wabup kembali menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran legislatif, khususnya Badan Anggaran DPRD, yang telah bekerja maksimal bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam pembahasan perubahan KUA-PPAS tersebut.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dukungan, kerja sama, dan komitmen seluruh jajaran DPRD dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Terutama kepada Badan Anggaran DPRD yang telah melakukan pembahasan secara mendalam bersama tim,” pungkasnya.

(Jk)

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News