Nias,Dutametro.com.-Bupati Nias, Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si., menyampaikan Pendapat Akhir Kepala Daerah pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias dalam rangka Pengambilan Keputusan Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias. Jumat, 25/09/ 2026.
Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Nias Sabayuti Gulo,SE diikuti oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Nias serta pimpinan SKPD Kabupaten Nias.
Dalam pendapat akhirnya, Bupati Yaatulo Gulo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Nias atas kerja sama, saran, serta masukan konstruktif selama proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026.
Bupati menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Nias, kami menyampaikan terima kasih atas sinergi yang baik. Kami menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026 ini untuk ditetapkan menjadi Perda,” ujar Bupati Nias dalam pendapat akhirnya.
Sebelumnya, seluruh Fraksi di DPRD Kabupaten Nias menyampaikan pandangan akhir dan menyatakan persetujuan terhadap Ranperda tersebut.
Dengan telah disetujuinya Ranperda ini, selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Nias.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib, aman dan lancar hingga selesai.
Penulis: Herman Waruwu









