Iklan
Iklan

PENGUATAN PENEGAKAN HUKUM SULUT: KAPOLDA TEMUI KAJATI, SINERGI TAK BOLEH SEKADAR SEREMONIAL

MANADO, DutaMetro.com— Penegakan hukum di Sulawesi Utara dituntut semakin solid. Kapolda Sulut Irjen. Pol. Yudo Hermanto, S.I.K., M.M. bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Sulut menyambangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Selasa (6/10/2026).

Kunjungan tersebut diterima langsung Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Dr. H. Ferrytass, S.H., M.Hum., M.Si., Dt. Toembidjo, bersama jajaran PJU dan para Asisten Kejati Sulut.

Pertemuan dua institusi penegak hukum ini tidak semestinya berhenti sebagai agenda silaturahmi atau seremoni kelembagaan. Ada pesan penting di balik pertemuan tersebut: koordinasi penegakan hukum harus berjalan nyata, terukur, dan tidak boleh terputus ketika sebuah perkara memasuki tahapan berikutnya.

Polri dan Kejaksaan memang memiliki kewenangan berbeda. Namun, keduanya berada dalam satu rangkaian besar proses penegakan hukum. Karena itu, komunikasi yang kuat sejak tahap penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan menjadi bagian penting untuk memastikan setiap perkara berjalan sesuai koridor hukum.Sinergi tidak cukup hanya dibicarakan. Sinergi harus terlihat dalam kerja.

Implementasi nota kesepahaman dan berbagai bentuk kerja sama antarlembaga juga perlu diperkuat agar tidak berhenti pada dokumen administratif. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana koordinasi tersebut mampu mempercepat proses hukum, meminimalkan hambatan, serta memberikan kepastian kepada masyarakat.

Di tengah tingginya tuntutan publik terhadap aparat penegak hukum, profesionalitas, transparansi dan akuntabilitas menjadi hal yang tidak bisa ditawar. Penegakan hukum harus tegas, tetapi tetap proporsional. Harus berani, tetapi tetap berdasarkan aturan dan alat bukti yang sah.

Penguatan hubungan Polda Sulut dan Kejati Sulut diharapkan mampu menjadi fondasi menghadapi berbagai dinamika hukum di daerah. Setiap proses hukum harus memiliki arah yang jelas, setiap kewenangan harus dijalankan secara bertanggung jawab, dan setiap keputusan harus dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum serta publik.

Plt. Kajati Sulut bersama jajaran menyambut baik kunjungan Kapolda Sulut. Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi di tingkat pimpinan sekaligus menyatukan langkah dalam menghadapi berbagai tantangan penegakan hukum di Sulawesi Utara.

Dalam kunjungan itu, Kapolda Sulut didampingi Irwasda Polda Sulut Kombes. Pol. Amin Litarso, S.H.; Karoops Kombes. Pol. Ferry Raimond Ukoli, S.I.K.; Dirreskrimum Kombes. Pol. Suryadi, S.I.K., M.H.; Dirreskrimsus Kombes. Pol. FX Winardi Prabowo, S.I.K., M.H.; DirPPA-PPO Kombes. Pol. Nonie Johanna Sengkey, S.P., M.Si.; serta Dirresnarkoba Kombes. Pol. Yandrie Phillips Makaminan, S.I.K.

Kejati Sulut dan Polda Sulut memiliki tanggung jawab yang saling berkaitan dalam memastikan proses hukum menghadirkan kepastian, keadilan dan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat. Koordinasi yang kuat diharapkan dapat memperkecil potensi hambatan dalam penanganan perkara sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Pada akhirnya, masyarakat tidak membutuhkan sinergi yang hanya terdengar dalam pernyataan. Masyarakat membutuhkan penegakan hukum yang hadir dalam tindakan.
Karena itu, komunikasi dan kolaborasi Polda Sulut bersama Kejati Sulut diharapkan terus dijaga secara berkelanjutan. Soliditas dua institusi tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam membangun penegakan hukum yang berintegritas, profesional dan mampu menjawab tuntutan publik di Sulawesi Utara.****

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News