Makassar ,dutametro.com.— Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memfasilitasi pelatihan vokasi dan sertifikasi profesi bagi 100 anggota Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPRI).*
Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kompetensi sekaligus memperkuat pengakuan profesional bagi pekerja musik Indonesia.
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menegaskan bahwa pekerja musik merupakan bagian dari ekosistem ketenagakerjaan yang berhak memperoleh kesempatan kerja dan penghidupan yang layak.
Hal tersebut sejalan dengan Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945.
“Ada dua hal yang perlu dipahami, pertama, setiap warga negara berhak atas pekerjaan, dan yang kedua adalah penghidupan yang layak,” ujar Cris melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Minggu (1/11/2026).
Menurut Cris, peningkatan kualitas industri musik harus diiringi dengan peningkatan kesejahteraan pekerjanya. Sebab, tidak semua pekerja musik memperoleh penghasilan yang memadai.
Selain kompetensi, Kemnaker juga menyoroti aspek pelindungan pekerja musik yang perlu disesuaikan dengan karakteristik pekerjaannya. Di antaranya kejelasan hubungan kerja, perluasan akses jaminan sosial ketenagakerjaan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Untuk standardisasi, Kemnaker membuka peluang pengembangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang disesuaikan dengan kebutuhan industri musik.
Pengembangan SKKNI tersebut akan mendukung penyusunan skema sertifikasi yang lebih spesifik dan relevan. Saat ini, telah tersedia 11 skema sertifikasi yang dapat terus dikembangkan sesuai kebutuhan kompetensi para pekerja musik.
Cris menegaskan, sertifikasi profesi bukan untuk membatasi kesempatan pekerja musik, melainkan memberikan pengakuan atas kompetensi yang dimiliki. Melalui sertifikasi yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), pekerja musik diharapkan memiliki bukti kompetensi yang dapat memperkuat pengakuan profesional mereka.
“Musik Indonesia akan tumbuh lebih kuat ketika kemajuan di dalamnya berjalan seiring dengan kesejahteraan orang-orang yang menghidupinya,” tutup Cris.











