BOBONG, dutametro.com – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu terus mendorong penguatan kolaborasi lintas sektor dalam upaya pelestarian lingkungan hidup. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pulau Taliabu dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pulau Taliabu tentang Pelestarian Lingkungan Berdasarkan Ekoteologi, Rabu (4 November 2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten I Sekretariat Daerah Pulau Taliabu, Sukry Lasanya, S.AP yang hadir mewakili Pemerintah Daerah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pulau Taliabu, PLT Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pulau Taliabu, Qomar Arif serta perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Kepala Kementrian Agama RI Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara, Antoni Nurdin mengatakan bahwa, Penandatanganan kerja sama ini merupakan langkah positif dalam membangun sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga keagamaan untuk meningkatkan kesadaran serta kepedulian masyarakat terhadap pentingnya menjaga dan melestarikan lingkungan hidup.
Ekoteologi merupakan pendekatan yang menghubungkan nilai-nilai keagamaan dengan kepedulian terhadap alam.
Melalui pendekatan ini, menjaga kebersihan, mengurangi sampah, menanam pohon, dan melestarikan lingkungan tidak hanya dipandang sebagai tanggung jawab sosial, tetapi juga sebagai bagian dari tanggung jawab manusia kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu melalui Asisten I Sekretariat Daerah menyatakan dukungannya terhadap kerja sama yang dibangun oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kantor Kementerian Agama.
“Kolaborasi lintas sektor seperti ini diharapkan dapat memperluas keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan serta mendorong tumbuhnya budaya peduli lingkungan di tengah kehidupan masyarakat.” ujar Antoni.
Selain itu. PLT Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pulau Taliabu, Qomar Arif menyampaikan bahwa persoalan lingkungan hidup bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, Kementerian Agama memiliki peran strategis dalam mengajak dan membangun kesadaran masyarakat melalui pendekatan keagamaan, dengan melibatkan tokoh agama, penyuluh agama, rumah ibadah, serta lembaga pendidikan keagamaan.
Melalui kerja sama tersebut, terdapat beberapa program yang diharapkan dapat dilaksanakan secara bersama-sama, antara lain:
1. Mendorong kegiatan penghijauan dan penanaman pohon di lingkungan masyarakat, rumah ibadah, dan lembaga pendidikan keagamaan.
2. Meningkatkan edukasi dan kesadaran masyarakat mengenai pengurangan sampah plastik.
3. Mengembangkan kegiatan bersih lingkungan secara berkala.
4. Melibatkan tokoh agama, penyuluh agama, dan komunitas masyarakat dalam gerakan pelestarian lingkungan.
5. Mendorong pemberdayaan masyarakat untuk membangun kebiasaan hidup bersih dan peduli lingkungan.
6. Melaksanakan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap kegiatan kerja sama.
Penandatanganan PKS Dilanjutkan Dengan Penanaman Pohon Ketapang Kencana (Pelindung).
Sebagai bentuk tindak lanjut langsung dari penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan aksi penanaman pohon secara bersama-sama oleh para pihak dan unsur yang hadir.
Penanaman pohon ini menjadi simbol komitmen bersama bahwa upaya pelestarian lingkungan tidak cukup hanya melalui kesepakatan dan dokumen kerja sama, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata yang memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat.
“Melalui kegiatan tersebut, diharapkan tumbuh kesadaran bahwa menjaga alam merupakan tanggung jawab bersama yang harus dilakukan secara terus-menerus dan berkelanjutan.” ungkapnya.
Lebih lanjut. Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu berharap kerja sama antara Dinas Lingkungan Hidup dan Kantor Kementerian Agama ini dapat menjadi langkah awal dalam membangun gerakan peduli lingkungan berbasis nilai-nilai keagamaan serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian alam.
Kolaborasi ini juga diharapkan dapat mendukung terwujudnya Kabupaten Pulau Taliabu yang bersih, hijau, sehat, dan berkelanjutan. Menanam hari ini, menjaga kehidupan untuk generasi mendatang.
Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu
Bersama untuk Menjaga Lingkungan, Membangun Masa Depan. Mengelola sampah dan mengurangi pencemaran lingkungan.
Melindungi sumber air dan ekosistem laut. Mengembangkan pendidikan lingkungan berbasis nilai agama.
Mengajak tokoh agama dan masyarakat dalam gerakan pelestarian alam.
“Ekoteologi mengajarkan bahwa menjaga lingkungan bukan hanya kewajiban sosial dan ekologis, tetapi juga merupakan tanggung jawab spiritual dan bentuk pengabdian manusia kepada Tuhan.” kata Qomar.
ia menambahkan program penanaman pohon dan mitigasi bencana karhutla, ekoteologi dapat menjadi landasan moral untuk membangun kesadaran masyarakat bahwa merawat bumi merupakan bagian dari iman dan tanggung jawab bersama.
“Spesifik program pelestarian lingkungan berbasis ekoteologi
Berikan rekomendasi langkah konkrit untuk mengintegrasikan ekoteologi dalam penanaman pohon dan mitigasi karhutla. Bahas tantangan dan solusi dalam mengimplementasikan pelestarian lingkungan berdasarkan ekoteologi.” tutup Qomar
(Jk)











