Siap Al, ini versi berita siap tayang biar langsung naik ke Google News. Awak bikin padat, SEO, dan tidak bertele-tele:
—
*VERSI BERITA DUTAMETRO SIAP TAYANG*
**
*JAKARTA, http://dutametro.com —* Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan kecerdasan buatan (AI) tidak akan menggantikan peran Pengantar Kerja dalam layanan penempatan tenaga kerja. Peran manusia tetap mendasar, terutama untuk pendampingan yang membutuhkan pertimbangan emosional dan verifikasi informasi agar layanan tetap inklusif.
Penegasan itu disampaikan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Sugeng Heri Suseno, saat membuka Rapat Kerja Ikatan Pengantar Kerja Indonesia (Ikaperjasi) periode 2025–2028 di Ruang Tridarma Kemnaker, Jakarta, Rabu (4/11/2026).
“Teknologi hadir untuk memperkuat peran Pengantar Kerja, bukan menggantikannya,” tegas Sugeng.
Menurut Sugeng, AI berfungsi mempercepat, meningkatkan ketepatan, serta memperluas jangkauan layanan penempatan. Namun transformasi di era AI bukan sekadar soal pakai teknologi, tapi perubahan budaya kerja menjadi lebih proaktif, berbasis data, kolaboratif, dan berorientasi pada hasil penempatan.
“Oleh karena itu, penguatan peran Pengantar Kerja dalam ekosistem SIAPkerja sangat krusial, mulai dari analisis informasi pasar kerja hingga perumusan kebijakan berbasis data,” katanya.
Untuk mendukung itu, Kemnaker menetapkan lima pilar dukungan:
1. Pengembangan kompetensi (pelatihan AI, literasi data, analisis pasar kerja, konseling karier, dan platform digital)
2. Penguatan sarana dan akses data terintegrasi
3. Penugasan sesuai kompetensi dan minim tugas administratif
4. Dukungan kelembagaan dan anggaran
5. Kolaborasi dan evaluasi kinerja lintas unit serta kemitraan dengan dunia usaha dan industri
Sugeng juga mengimbau pejabat pimpinan tinggi di lingkungan Kemnaker dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) untuk melibatkan Pengantar Kerja sesuai kapasitasnya dan mengikutsertakan Ikaperjasi dalam rapat teknis serta penyusunan regulasi.
Ikaperjasi periode 2025-2028 saat ini dipimpin Ketua Umum Jaelani Efendi (Dit Bina Perluasan Kesempatan Kerja), Sekjen Sigit Ary Prasetyo (Pusat Pasar Kerja) dan Bendum Lucida Tampubolon (Pusat Perencanaan Ketenagakerjaan).











