Iklan
Iklan

Asisten I Pimpin Rapat Pengajuan Propemperkada Untuk Tahun 2023

Bengkulu Tengah, DM – Rapat usulan pengajuan Program Pembentukan Peraturan Kepala Daerah (Propemperkada) untuk pembahasan tahun 2023 berlangsung di Ruang Rapat Bupati (RRB), Selasa (27/12/2022).

Rapat lanjutan tersebut dalam menindaklanjuti surat Sekretariat Daerah perihal penyampaian Program Pembentukan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2023 dengan nomor 180/237/B.2 tanggal 12 Oktober 2022.

Rapat dipimpin oleh Asisten I Nurul Iwan Setiawan, S. Sos.,M.Si turut hadir kepala OPD se-Kabupaten Bengkulu Tengah maupun yang mewakili.

Disampaikan Asisten I Iwan Setiawan, S. Sos.,M.Si bahwa OPD yang mengajukan Raperda harus benar-benar menyiapkan Raperda yang akan diajukan ke DPRD besok.

“Raperda yang diajukan memang benar- benar siap, baik itu siap bahannya, siap anggarannya dan juga prosesnya” Ungkapnya. (rl)

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News