KOTAMOBAGU,DutaMetro.com— Tragedi maut di lintasan Drag Race dan Drag Bike di Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, Minggu (9/8/2026), memasuki babak baru. Polisi mulai membidik pihak-pihak yang dinilai memiliki keterkaitan dengan kecelakaan yang merenggut korban jiwa tersebut.
Kapolda Sulawesi Utara, Inspektur Jenderal Polisi Dr. Roycke Harry Langie, menegaskan penyelidikan kini tengah berjalan. Polisi tidak menutup kemungkinan adanya pelanggaran hukum dalam pelaksanaan ajang balap tersebut.
“Tentunya saat ini masih dalam proses penyelidikan. Kalau ada pelanggaran hukum, tentunya akan diproses,” tegas Roycke.
Lima orang telah diperiksa polisi. Tak berhenti di sana, pengemudi kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan juga berpotensi ditetapkan sebagai tersangka jika penyidik menemukan unsur pidana.
“Sementara yang diperiksa sudah lima orang. Selain itu, untuk pengemudi sendiri berpotensi akan menjadi tersangka,” ujarnya.
Kasus Ditarik ke Polda Sulut
Penanganan perkara ini bahkan akan ditarik ke Polda Sulawesi Utara. Langkah tersebut menunjukkan polisi ingin membongkar tragedi ini secara lebih menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan adanya kelalaian atau pelanggaran dalam penyelenggaraan kegiatan.
“Kasus tersebut akan ditarik ke Polda Sulut agar lebih terbuka. Selain itu, untuk penegakan hukum akan kita jalani,” tegas Roycke.
Polisi juga memastikan pemeriksaan tidak hanya berhenti pada pengemudi. Seluruh mata rantai penyelenggaraan kegiatan akan ditelusuri, termasuk panitia dan alur pelaksanaan ajang balap tersebut.
“Semua pihak akan kita periksa, mulai dari alurnya, dari panitia penyelenggara. Apa potensinya, tentunya sementara dalam proses,” jelasnya.
Panitia Ikut Dibidik?
Pernyataan Kapolda ini membuka ruang penyelidikan lebih luas. Polisi kini harus mengurai bagaimana kegiatan tersebut disiapkan, bagaimana sistem pengamanan di lintasan, hingga sejauh mana tanggung jawab setiap pihak yang terlibat.
Tragedi di lintasan Upai bukan lagi sekadar kecelakaan dalam sebuah ajang balap. Dengan adanya korban jiwa, aparat kini menelusuri kemungkinan adanya unsur kelalaian maupun pelanggaran hukum yang menjadi penyebab terjadinya musibah tersebut.
Lima orang telah diperiksa. Pengemudi berpotensi menjadi tersangka. Kasus ditarik ke Polda Sulut. Dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan dipastikan akan ditelusuri.
Kini publik menunggu satu hal: siapa yang harus bertanggung jawab atas tragedi maut di lintasan Upai?
Hasil penyelidikan kepolisian nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.***(Bams)


























