KOTAMOBAGU,DutaMetro.com — Kebakaran lahan mulai menjadi persoalan serius di Kota Kotamobagu. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kotamobagu mencatat sedikitnya tujuh kejadian kebakaran lahan sepanjang Agustus hingga September 2026.
Data tersebut tercatat dalam Laporan Kaji Cepat Kejadian Bencana Kota Kotamobagu Tahun 2026 yang dikeluarkan BPBD. Titik kebakaran tersebar di sejumlah wilayah, mulai dari Gogagoman, Mongkonai Barat, Biga, Upai hingga Kotobangon.
Kabid Penanganan Darurat BPBD Kotamobagu, Sitti Wahyuni Paputungan, SE, M.Ec.Dev, mengatakan kebakaran pertama tercatat pada 8 Agustus 2026 di Jalan Soeprapto, Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat.
“Luas lahan yang terbakar sekitar 500 meter persegi,” ujar Sitti Wahyuni kepada Rakyat Sulut.
Kebakaran kembali terjadi pada 18 Agustus 2026 di kawasan Jalan Soeprapto, Gogagoman Batu Molodak. Kali ini, luas lahan yang terbakar mencapai sekitar 30 x 40 meter persegi.
Selanjutnya, pada 26 Agustus, api melanda lahan di Kelurahan Mongkonai Barat dengan luas sekitar 20 meter persegi. Dua hari kemudian, 28 Agustus, kebakaran terjadi di Kelurahan Biga dengan luas sekitar 10 x 20 meter persegi.
Situasi semakin mengkhawatirkan pada 30 Agustus, ketika kebakaran kembali terjadi di Kelurahan Gogagoman dengan luasan mencapai sekitar 1 hektare.
Memasuki September, BPBD kembali mencatat dua kejadian dalam satu hari, yakni pada 7 September 2026. Kebakaran pertama terjadi di Perkebunan Upai, Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, dengan luas lahan terbakar sekitar 2 hektare.
Pada hari yang sama, kebakaran juga terjadi di Kompleks Perkuburan China, Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, dengan luas lahan sekitar 40 x 7 meter persegi.
Menurut BPBD, rangkaian kejadian tersebut menjadi sinyal bahwa kebakaran lahan perlu mendapat perhatian serius. Terlebih, api yang tidak segera dikendalikan berpotensi meluas dan mengancam lingkungan maupun permukiman masyarakat.
BPBD Kotamobagu pun terus mengintensifkan langkah pencegahan melalui patroli serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama di lahan terbuka dan kawasan perkebunan.
“Data ini menunjukkan bahwa kebakaran lahan menjadi salah satu ancaman yang perlu mendapat perhatian serius, terutama terhadap potensi meluasnya api serta dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar,” tandas Sitti Wahyuni***









