Iklan
Iklan

Raperda Perubahan APBD 2026 Disampaikan, Pemkot Kotamobagu Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran

KOTAMOBAGU,DutaMetro.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menegaskan arah kebijakan anggaran dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 harus semakin tajam, terarah, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Penegasan itu disampaikan Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu, Jumat (12/9/2026).Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Kotamobagu tersebut menjadi bagian dari pembicaraan Tingkat I penyampaian Raperda Perubahan APBD 2026. Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat mengikuti rapat secara daring dari tempatnya.

Dalam penyampaiannya, Rendy mengatakan perubahan APBD merupakan tindak lanjut atas berbagai perkembangan yang terjadi selama pelaksanaan APBD 2026. Penyesuaian diperlukan agar kebijakan penganggaran tetap mampu mengikuti dinamika pemerintahan sekaligus menjawab kebutuhan pembangunan daerah.“Dalam pelaksanaan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2026, terdapat berbagai perkembangan yang tentunya harus ditindaklanjuti melalui penyesuaian kebijakan penganggaran, agar berbagai program dan kegiatan Pemerintahan Daerah dapat berjalan secara efektif, terarah, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat serta prioritas pembangunan,” ujar Rendy.Menurutnya, perubahan anggaran bukan sekadar penyesuaian angka pada sisi pendapatan maupun belanja. Lebih dari itu, perubahan APBD menjadi bagian dari upaya memastikan pengelolaan keuangan daerah tetap adaptif terhadap perkembangan keadaan.

Rendy menegaskan, Pemkot Kotamobagu akan terus melakukan penajaman terhadap program dan kegiatan yang masuk dalam perubahan APBD. Anggaran, kata dia, harus diarahkan pada kebutuhan yang benar-benar prioritas dan mendesak serta memberikan dampak terhadap masyarakat.

“Selain penyesuaian pada sisi Pendapatan dan Belanja Daerah, Perubahan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2026 juga dilakukan untuk menindaklanjuti perkembangan kebijakan pembangunan dan kebutuhan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah tidak ingin pengalokasian anggaran berjalan tanpa arah. Karena itu, penajaman program menjadi penting agar belanja daerah memiliki sasaran yang jelas dan selaras dengan prioritas pembangunan.

“Pemerintah Kota Kotamobagu terus berupaya melakukan penajaman program dan kegiatan, sehingga pengalokasian anggaran benar-benar diarahkan kepada kebutuhan yang bersifat prioritas dan mendesak, serta memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Di hadapan jajaran DPRD, Rendy juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu atas ide, saran, serta masukan yang diberikan dalam proses penyusunan dan penyempurnaan Rancangan Perubahan APBD 2026.

Ia berharap pembahasan antara pihak eksekutif dan legislatif dapat terus berjalan secara konstruktif, sehingga dokumen Perubahan APBD 2026 yang dihasilkan benar-benar mampu menjadi instrumen untuk memperkuat pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Kotamobagu.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Ahmad Sabir, S.E. Hadir pula para anggota DPRD Kota Kotamobagu, Wakapolres Kotamobagu Kompol. Romel Pontoh, S.I.P., M.A.P., Kasdim 1303 Bolaang Mongondow Mayor Cke. Nirwan, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., para asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Kotamobagu.***

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News