spot_img

Anggota DPRD Sumbar Ali Muda Gelar Sosialisasi Perda Perhutanan Sosial untuk Kelola Hutan Secara Berkelanjutan di Bonjol

 

Pasaman,Dutametro.com.-Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Ali Muda, SH, kembali menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perhutanan Sosial di Aula UDKP Bonjol, Nagari Ganggo Hilia, Kecamatan Bonjol, Kabupaten Pasaman, pada Kamis (27/3/2025). Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih dalam kepada masyarakat tentang pentingnya pengelolaan hutan secara berkelanjutan.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala UPTD Kehutanan Provinsi Sumatera Barat di Kabupaten Pasaman, Terra Dharma, Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Nagari Kecamatan Bonjol, Edi Nur, serta Wali Nagari se-Kecamatan Bonjol, ninik mamak, dan masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Ali Muda menjelaskan bahwa sekitar 60 persen wilayah Kecamatan Bonjol merupakan hutan lindung, sementara 40 persen lainnya merupakan kawasan hutan yang bisa dikelola oleh masyarakat. Ia menegaskan pentingnya memanfaatkan hutan untuk kesejahteraan masyarakat tanpa mengorbankan kelestariannya. “Melalui Perda ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dan memanfaatkan perhutanan sosial dengan tetap menjaga kelestarian hutan,” ujar Ali Muda.

Kepala UPTD Kehutanan Provinsi Sumatera Barat di Pasaman, Terra Dharma, menambahkan bahwa perhutanan sosial merupakan program pemerintah pusat yang memberikan akses kepada masyarakat untuk mengelola hutan secara berkelanjutan. “Jika dikelola dengan baik, hutan dapat direhabilitasi dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat,” jelas Terra Dharma.

Sementara itu, Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Nagari Kecamatan Bonjol, Edi Nur, mengungkapkan dukungannya terhadap sosialisasi tersebut. “Bonjol dikelilingi oleh hutan, baik hutan lindung maupun cagar alam. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk menjaga dan melestarikan hutan demi keberlanjutan lingkungan kita,” ujarnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Bonjol dapat lebih memahami kebijakan perhutanan sosial dan berperan aktif dalam mengelola hutan secara bijak untuk keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan bersama.

Must Read

spot_img
spot_img

Related News