Iklan
Iklan

DPRD Sungai Penuh Lanjutkan Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkot Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kinerja Pembangunan

SUNGAI PENUH, dutametro.com – DPRD Kota Sungai Penuh kembali melanjutkan tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 melalui Rapat Paripurna III Masa Persidangan III, Senin (29/6). Agenda utama rapat adalah penyampaian jawaban Pemerintah Kota Sungai Penuh terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang sebelumnya telah disampaikan.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., MM, didampingi unsur pimpinan DPRD. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, tenaga ahli fraksi, serta para undangan lainnya.

Mewakili Pemerintah Kota Sungai Penuh, Wakil Wali Kota Azhar Hamzah menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas berbagai masukan, kritik, dan saran yang diberikan dalam pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, seluruh pandangan tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus masukan konstruktif dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

Dalam tanggapannya, Pemerintah Kota Sungai Penuh menegaskan komitmen untuk terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, memperkuat sektor UMKM, mendorong kemajuan pertanian, serta memperluas program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Berbagai program pembangunan juga akan terus dievaluasi agar pelaksanaannya semakin efektif, tepat sasaran, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa menegaskan bahwa penyampaian jawaban pemerintah merupakan bagian penting dalam mekanisme pembahasan Raperda sebelum memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut. DPRD, kata dia, akan tetap menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara maksimal agar setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Pembahasan Raperda ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan pengelolaan APBD yang transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Sungai Penuh. DPRD akan mengawal setiap tahapan pembahasannya hingga proses penetapan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Hutri Randa.

Usai rapat paripurna, DPRD Kota Sungai Penuh dijadwalkan melanjutkan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama alat kelengkapan dewan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebagai bagian dari proses penyempurnaan sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. (Jn)

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News