Pemdes London Gelar Pembahasan Ranperdes Berdasarkan Hak Asal-usul & Kewenangan Lokal Berskala Desa

TALIABU | dutametro.com – Pemerintah Desa London, Kecamatan Taliabu Utara, Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara mengadakan rapat mengenai pembahasan Rancangan Peraturan Desa (Ranperdes) tentang Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal-Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Perangkat Desa London beserta staf, Bidan Desa, KPM, tokoh masyarakat dan Bhabinkamtibmas setempat.

Pertemuan yang tersebut dibuka oleh Kepala Desa London, Samriah dan Sekretaris BPD yang memaparkan maksud dari pertemuan kali ini, yakni untuk mendiskusikan mengenai Rancangan Peraturan Desa sehingga dihasilkan kesepakatan  kewenangan desa  mengenai hak asal-usul dan kewenangan local berskala desa.

Pejabat Kepala Desa juga menambahkan mengenai Ranperdes yang telah diselesaikan sudah mengacu pada peraturan Kemendagri.

Perbekel dalam sambutannya mengatakan Perdes ini penting untuk pembangunan Desa kedepannya.

Tujuan kewenangan ini secara umum agar Pemerintah Desa mempunyai dasar hukum yang jelas dan aman atau tidak tumpang tindih dalam memberikan bantuan kepada Desa Adat.

“Dimohonkan saran atau masukan mengenai permasalahan yang ada. Sehingga nantinya Ranperdes ini bisa disempurnakan lalu ditetapkan menjadi Perdes dan bisa disosialisasikan.” Ungkap Samriah. Kamis, 1 Januari 2026

Ia juga mengatakan mengenai Ranperdes yang telah dibuat. “Dengan adanya Perdes ini tentunya bisa meringankan kegiatan kami di Adat. Dan tentunya kami selalu ingin bekerjasama dengan Desa dan Dinas” tegas Samriah. (Jak)

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News