Kotamobagu,Dutametro.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mulai mengakselerasi pembenahan tata kelola pemerintahan desa melalui penerapan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Langkah ini menjadi strategi utama untuk memastikan pengelolaan dana desa berjalan lebih transparan, akuntabel, serta terintegrasi secara digital, Jumat (6/3/2026).
Kebijakan ini sekaligus mempertegas komitmen kepemimpinan Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, bersama Wakil Wali Kota Rendy V. Mangkat, dalam mendorong transformasi digital hingga ke level pemerintahan desa.
Wali Kota Weny Gaib menegaskan, digitalisasi pengelolaan keuangan desa bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi, melainkan langkah strategis untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran pemerintah.
“Penerapan sistem digital menjadi langkah penting agar setiap rupiah anggaran desa dapat dipertanggungjawabkan secara jelas dan terbuka. Kami menargetkan tahun 2026 menjadi awal penerapan transaksi non-tunai di seluruh desa,” tegas Weny.
Untuk mendukung implementasi tersebut, pemerintah desa kini tengah melakukan berbagai persiapan teknis, termasuk pembuatan akun resmi di Bank SulutGo sebagai bagian dari sistem transaksi keuangan digital.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotamobagu, Chelsia Paputungan, memastikan pihaknya terus melakukan pendampingan agar seluruh desa segera mengadopsi sistem ini secara menyeluruh.
“Beberapa desa sudah dalam proses pembuatan akun di Bank SulutGo. Seluruh desa diwajibkan menerapkan sistem pengelolaan keuangan digital agar prosesnya seragam, transparan, dan mudah diawasi,” ujar Chelsia.
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sahaya Subagio Mokoginta, menambahkan bahwa Siskeudes akan mempermudah seluruh siklus pengelolaan keuangan desa, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan.
Ke depan, Pemkot Kotamobagu juga berencana memperluas digitalisasi ke berbagai sektor pelayanan desa, termasuk penguatan Sistem Informasi Desa (SID), digitalisasi layanan administrasi masyarakat, serta keterbukaan data publik yang dapat diakses secara mudah oleh warga.
Dengan langkah tersebut, Pemkot Kotamobagu optimistis mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih modern, efisien, dan transparan, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana publik.(Bams*/)











