- Kotamobagu,DutaMetro.com – Pemerintah Kota Kotamobagu kembali mempertegas standar disiplin dan loyalitas aparatur melalui lanjutan evaluasi kinerja lurah, perangkat kelurahan, serta RT/RW yang memasuki hari ke-3, Jumat.
Kegiatan yang dipusatkan di Kecamatan Kotamobagu Barat ini diikuti 130 peserta dari seluruh kelurahan. Sejak awal, pesan tegas soal kedisiplinan langsung terlihat dalam apel yang dimulai tepat pukul 07.30 WITA.
Saat memberikan arahan pembuka, Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, S.STP, secara langsung menegur peserta yang masih bercakap di barisan. Teguran itu seketika mengubah suasana—barisan yang sempat gaduh langsung hening dan kembali tertib.Momen tersebut menjadi penegasan bahwa disiplin bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi utama dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Dalam arahannya, Sahaya menegaskan bahwa aparatur, khususnya di Kotamobagu Barat sebagai pusat ibu kota daerah, dituntut bekerja lebih dari sekadar rutinitas. Mereka harus responsif, adaptif, solutif, komunikatif, dan inovatif dalam menghadapi dinamika pelayanan publik.
“Disiplin adalah wujud nyata loyalitas. Tanpa disiplin, loyalitas hanya sebatas slogan,” tegasnya.
Ia mengibaratkan birokrasi sebagai satu barisan besar di bawah komando yang sama. Ketika barisan lurus dan rapi, tujuan organisasi akan lebih mudah dicapai. Sebaliknya, jika ada yang keluar dari barisan, bukan hanya dirinya yang terganggu, tetapi juga melemahkan keseluruhan sistem.
Menurutnya, pelanggaran disiplin berdampak langsung pada buruknya koordinasi, terganggunya pelaksanaan tugas, hingga menurunnya kepercayaan publik.
“Barisan ini harus tetap lurus. Itu hanya bisa dijaga dengan disiplin yang kuat—dan itulah makna loyalitas terhadap aturan, tugas, dan arah kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa dalam birokrasi, keselarasan antara kebijakan dan pelaksanaan hanya bisa terwujud jika seluruh aparatur bekerja dalam satu arah, dengan komitmen dan loyalitas penuh.
Pemerintah juga mengingatkan, pembinaan menjadi langkah awal bagi aparatur yang menyimpang. Namun jika tidak ada perubahan, maka evaluasi akan berujung pada penyesuaian posisi.
“Jika ada yang tidak mampu menjaga disiplin dan loyalitas, maka harus digantikan oleh mereka yang lebih siap,” tegasnya.
Evaluasi ini menjadi bagian dari upaya serius Pemerintah Kota Kotamobagu dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, terukur, dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal.***
















