BUKITTINGGI , dutametro.com – Polemik lahan yang akan digunakan untuk pembangunan gedung DPRD Kota Bukittinggi memasuki babak baru. Wali Kota Bukittinggi bertemu Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah I KPK RI di Gedung Merah Putih, Selasa (28/7/2026).
Pertemuan fokus membahas pengamanan Barang Milik Daerah, terutama aset tanah yang saat ini masih dipersengketakan antara Pemko Bukittinggi dengan Yayasan Fort de Kock.
Wali Kota menegaskan Pemko berkomitmen penuh mengamankan seluruh aset daerah. “Kami sudah melakukan pemasangan tanda kepemilikan sebagai langkah awal. Ini untuk memastikan aset tidak bermasalah ke depan,” ujarnya.
Pihak KPK mengapresiasi langkah tersebut dan memberi masukan teknis terkait penertiban BMD. KPK juga menyatakan akan mengundang Pemko dan pihak Yayasan Fort de Kock untuk mediasi agar polemik dapat diselesaikan sesuai aturan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, Pemko masih berupaya berkomunikasi dengan pihak Yayasan untuk duduk bersama mencari titik temu.
(Zlk)*

























