AROSUKA – Pemerintah Kabupaten Solok mulai bergerak memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pascagalodo yang menerjang sejumlah kawasan. Salah satu agenda penting yang kini disiapkan adalah pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi masyarakat terdampak, termasuk opsi relokasi warga dari kawasan yang dinilai berisiko bencana.
Wakil Bupati Solok, H. Candra, mengatakan sejumlah dokumen yang menjadi persyaratan rehabilitasi dan rekonstruksi telah dipersiapkan. Saat ini, dokumen tersebut masih dalam proses penyelesaian sebelum tahapan berikutnya dilaksanakan.
Hal itu disampaikan Candra kepada wartawan di Arosuka, Senin (28/9/2026).
“Dokumen yang diperlukan sudah kita siapkan dan saat ini sedang diproses. Mudah-mudahan dalam waktu dekat seluruh persyaratan bisa selesai,” kata Candra.
Di tengah proses tersebut, Pemkab Solok juga mulai melakukan pemetaan terhadap kondisi lahan dan kawasan di sekitar lokasi terdampak.
Pemerintah meminta tim teknis melakukan pengecekan menyeluruh untuk memastikan kawasan yang nantinya dipilih benar-benar aman untuk dijadikan tempat tinggal masyarakat.
Berdasarkan pemantauan balai teknis di Sumatera Barat, kawasan di sekitar sungai dan dataran sungai menjadi salah satu wilayah yang perlu mendapat perhatian serius dalam rencana penataan maupun relokasi.
Meski demikian, Pemkab Solok belum menetapkan lokasi relokasi. Kajian masih dilakukan dengan melibatkan unsur teknis serta instansi terkait.
Candra menegaskan, keputusan relokasi tidak boleh dilakukan secara terburu-buru. Keselamatan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama.
“Kita tidak ingin masyarakat sudah dipindahkan, ternyata lokasi yang baru juga rawan. Karena itu, kita ingin memastikan terlebih dahulu dengan melibatkan para ahli,” tegasnya.
Untuk memastikan lokasi yang dipilih benar-benar layak, Pemkab Solok berencana berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna mendapatkan dukungan tenaga ahli.
Kajian tersebut nantinya tidak hanya melihat ketersediaan lahan, tetapi juga mempertimbangkan aspek keselamatan, kondisi lingkungan, akses, kenyamanan serta potensi ancaman bencana di masa mendatang.
Pemerintah ingin lokasi Huntap yang dibangun nantinya bukan sekadar menjadi tempat tinggal baru, tetapi benar-benar menjadi kawasan permukiman yang lebih aman bagi masyarakat terdampak.
Untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal warga terdampak, Pemkab Solok menyiapkan dua skema, yakni Huntap mandiri dan Huntap terpadu.
Melalui skema Huntap mandiri, warga yang memiliki tanah sendiri di lokasi yang dinilai aman dan berada di luar kawasan aliran sungai dapat dibangunkan rumah di atas lahan tersebut.
Sementara bagi warga yang tidak memiliki lahan, pemerintah akan menyiapkan Huntap terpadu pada kawasan yang nantinya telah ditentukan berdasarkan hasil kajian.
“Skemanya sedang kita siapkan, mulai dari lokasi, tata kelola hingga pembangunan. Aspek keselamatan dan pengurangan risiko bencana menjadi pertimbangan utama,” tutur Candra.
Selain aspek teknis, pemerintah juga menyiapkan pendekatan sosial kepada masyarakat yang lahannya masuk dalam kawasan penataan.
Candra mengatakan, pemerintah akan mencari solusi bersama masyarakat sebelum kebijakan relokasi dilaksanakan.
Langkah tersebut dilakukan agar proses penataan kawasan tidak hanya mempertimbangkan kepentingan pembangunan, tetapi juga memperhatikan kondisi dan keberlangsungan kehidupan masyarakat terdampak.
Pemkab Solok memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascagalodo dilakukan secara bertahap, dengan keselamatan warga sebagai salah satu pertimbangan utama.
Kajian lokasi, penyiapan dokumen hingga skema Huntap kini menjadi bagian dari tahapan yang sedang dipersiapkan pemerintah untuk memastikan masyarakat terdampak dapat kembali memiliki tempat tinggal yang aman dan layak.**yaNs









