Iklan
Iklan

TAMBANG SUNGAI PARET DIAMBANG PENUTUPAN, WARGA MENJERIT: “KAMI MAU MAKAN APA BESOK?”

BOLTIM, DutaMetro.com— Ancaman penutupan aktivitas tambang di kawasan Sungai Paret, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), memunculkan persoalan serius yang tak bisa dipandang sebelah mata. Di tengah sorotan terhadap legalitas pertambangan, warga yang menggantungkan hidup dari aktivitas di kawasan tersebut kini dihantui ketidakpastian ekonomi.
Pantauan awak media pada Selasa (13/10/2026) menyebutkan, alat berat jenis ekskavator mulai turun ke lokasi. Kehadiran alat berat itu menambah kekhawatiran masyarakat yang selama ini mengandalkan penghasilan dari aktivitas di kawasan tambang tersebut.

Bagi warga, persoalannya bukan sekadar tambang beroperasi atau berhenti. Ada kebutuhan pangan, biaya pendidikan anak, dan tanggungan keluarga yang harus dipenuhi setiap hari. Ketika sumber penghasilan terancam hilang, mereka mempertanyakan ke mana harus mencari nafkah untuk bertahan hidup.

Janda Dua Anak Mengaku Terdesak
Kisah pilu disampaikan Meyvi, seorang janda yang mengaku harus menghidupi dua anak yang masih bersekolah sekaligus merawat orang tuanya yang sedang sakit.

Ia menuturkan, sebelum memperoleh penghasilan dari aktivitas di kawasan tambang, dirinya hanya mengandalkan hasil menanam jagung. Namun, menurut pengakuannya, pendapatan dari pertanian tersebut belum cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

“Saya seorang janda dengan dua anak yang masih sekolah. Orang tua saya juga sedang sakit. Ke mana lagi saya harus mencari uang?” ungkap Meyvi.

Ia mengaku mengetahui bahwa aktivitas tambang yang menjadi sumber penghasilannya belum memiliki izin. Meski demikian, keterbatasan pilihan pekerjaan membuat dirinya khawatir apabila aktivitas tersebut dihentikan tanpa adanya alternatif mata pencaharian.

“Kami tahu tambang ini belum berizin, tapi apa pilihan kami? Tolong pemerintah, jangan tutup dulu ini. Kalau ditutup, kami mau makan apa besok?” tuturnya.

Pernyataan tersebut menggambarkan dilema yang dihadapi sebagian warga: kebutuhan hidup harus terus dipenuhi, sementara pekerjaan yang mereka andalkan menghadapi persoalan legalitas.

Berendam di Sungai Demi Uang Makan
Kesulitan serupa diungkapkan Reni. Ia mengaku setiap pagi hingga siang berendam di sungai untuk mendulang sisa material yang dibuang ke kawasan tersebut.

Panas matahari, hujan, rasa gatal, dan pegal disebut menjadi bagian dari kesehariannya. Pekerjaan itu dilakukan demi memperoleh uang untuk kebutuhan dapur dan biaya sekolah anak.

“Kami berendam di air ini setiap hari. Kadang gatal, kadang pegal, tapi apa lagi yang bisa kami lakukan? Hasilnya hanya cukup untuk makan. Kalau ada lebih sedikit, baru bisa untuk uang sekolah anak,” ujar Reni.
“Kami tidak meminta kaya. Kami hanya ingin bisa makan hari ini dan esok,” tambahnya.

Pengakuan tersebut menunjukkan betapa rentannya kehidupan warga yang mengandalkan pekerjaan harian dengan pendapatan tidak menentu. Jika aktivitas itu dihentikan, mereka berpotensi kehilangan sumber nafkah yang selama ini menopang kebutuhan keluarga.

Namun, persoalan tersebut tidak serta-merta menghapus kewajiban untuk mematuhi hukum. Nasib warga dan penegakan aturan harus ditangani secara serius, dengan langkah yang jelas dan terukur.

Kapolda, Kapolres, dan Bupati Diminta Turun Tangan
Warga berharap Kapolda Sulawesi Utara, Kapolres Bolaang Mongondow Timur, dan Bupati Bolaang Mongondow Timur melihat langsung kondisi masyarakat di Sungai Paret.

Mereka meminta pemerintah dan aparat tidak hanya berfokus pada penertiban, tetapi juga memperhatikan dampak sosial-ekonomi terhadap keluarga yang kehilangan mata pencaharian.

“Kami adalah orang-orang miskin yang hanya ingin bertahan hidup. Kalau ditutup begitu saja tanpa ada pekerjaan pengganti, kami bisa kelaparan. Kasihan anak-anak kami. Mau makan apa besok?” demikian permohonan warga.

Harapan tersebut menuntut adanya langkah konkret, bukan sekadar pernyataan. Pendataan warga terdampak, penyediaan pekerjaan sementara, pelatihan keterampilan, serta dukungan untuk mengembangkan usaha pertanian atau pekerjaan lain yang legal dapat dipertimbangkan sesuai kewenangan dan kemampuan pemerintah.

Langkah itu juga perlu disertai penjelasan terbuka mengenai status aktivitas tambang, dasar hukum penertiban, serta tahapan penanganan di lapangan agar masyarakat tidak terus hidup dalam ketidakpastian.
Legalitas Tambang Tak Bisa Diabaikan
Di sisi lain, persoalan dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin tidak boleh dikesampingkan hanya karena sebagian warga menggantungkan hidup di lokasi tersebut.

Legalitas kegiatan, keselamatan pekerja, dan perlindungan lingkungan merupakan aspek yang harus diperiksa serta ditangani oleh instansi berwenang berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Jika hasil pemeriksaan memastikan adanya pelanggaran, penegakan hukum harus dilaksanakan secara tegas dan sesuai prosedur. Sebaliknya, setiap tindakan penertiban juga harus memiliki dasar yang jelas dan disampaikan secara transparan kepada masyarakat.

Persoalan yang perlu dijawab bukan hanya apakah aktivitas tambang harus dihentikan, melainkan juga bagaimana pemerintah menangani warga yang terdampak tanpa mengabaikan ketentuan hukum.
Penanganan yang mengabaikan kondisi ekonomi masyarakat berisiko memperbesar kesulitan keluarga berpenghasilan rendah. Karena itu, kebijakan penertiban perlu dibarengi pendataan dan langkah pendampingan sosial yang realistis, terukur, serta tepat sasaran.

Jangan Biarkan Warga Menanggung Persoalan Sendirian
Kasus Sungai Paret memperlihatkan persoalan yang membutuhkan penyelesaian dari dua sisi: kepastian hukum terhadap aktivitas pertambangan dan perlindungan terhadap masyarakat yang menggantungkan hidup dari pekerjaan tersebut.
Pemerintah tidak boleh mengorbankan penegakan hukum demi membiarkan aktivitas yang diduga melanggar aturan. Namun, warga kecil juga tidak seharusnya dibiarkan menghadapi ancaman kehilangan penghasilan tanpa penjelasan dan upaya mencari jalan keluar.

Kapolda Sulawesi Utara, Kapolres Boltim, dan Bupati Boltim kini diharapkan memberikan kejelasan mengenai langkah penanganan di Sungai Paret, sesuai kewenangan masing-masing. Warga membutuhkan kepastian, sementara persoalan legalitas dan dampak lingkungan membutuhkan pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Bagi Meyvi, Reni, dan warga lainnya, persoalan ini menyangkut kebutuhan paling mendasar: makanan untuk keluarga dan pendidikan bagi anak-anak mereka.

Penegakan hukum harus berjalan. Namun, pemerintah juga dituntut menghadirkan solusi yang nyata, bukan membiarkan warga menghadapi ketidakpastian seorang diri.***

 

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News