Iklan
Iklan

Bukan Sekadar Seremoni! Plt Kajati Sulut Tekankan Integritas Pengurus Srikandi Jaga Desa dan ASLINMAS Minahasa

MINAHASA, DutaMetro.com — Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dr. Ferrytass, Dt. Toembidjo, melantik dan mengukuhkan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Srikandi Jaga Desa dan DPC Asosiasi Satuan Pelindungan Masyarakat (ASLINMAS) Kabupaten Minahasa periode 2026–2031, Rabu (14/10/2026). Pengukuhan ini menjadi momentum untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat, meningkatkan kesadaran hukum, serta mendorong tata kelola pemerintahan desa dan kelurahan yang transparan dan akuntabel.Prosesi pelantikan berlangsung dengan iringan tari tradisional Kabasaran, yang merepresentasikan identitas dan kekayaan budaya Minahasa. Nuansa adat tersebut mengiringi dimulainya tanggung jawab baru para pengurus dalam menjalankan organisasi, memperkuat koordinasi, dan berkontribusi terhadap kepentingan masyarakat.Dalam kegiatan tersebut, Plt. Kajati Sulut didampingi Asisten Pidana Militer Kolonel Laut (KH) Fredie Alexander Tamara, S.H., M.H., Kepala Tata Usaha Kusbiantoro, S.H., M.H., perwakilan Asisten Intelijen Alkaf, S.H., M.H., serta Kepala Seksi Penerangan Hukum Irvan Bilaleyaleya, S.H.

Melalui prosesi pengukuhan tersebut, Liony Leontin Mongi, S.H., ditetapkan sebagai Ketua DPC Srikandi Jaga Desa Kabupaten Minahasa, sedangkan Drs. Lexie S. J. Korengkeng dipercaya memimpin DPC ASLINMAS Kabupaten Minahasa. Keduanya bersama jajaran pengurus mengemban amanah organisasi untuk periode 2026–2031.Sejumlah pejabat dan unsur pimpinan daerah turut menghadiri kegiatan tersebut, di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Rama Eka Darma, S.H., M.H., bersama jajaran; Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda Watania, M.M., M.Si., yang mewakili pemerintah daerah; Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Frangky Wolayan, S.E.; serta Kapten Inf. Jefri Ando yang mewakili Dandim 1302/Minahasa.

Hadir pula Ketua DPD ABPEDNAS Sulawesi Utara Ir. Stefanus B.A.N. Liow, M.A.P., Ketua DPD Srikandi Jaga Desa Sulawesi Utara Ns. Gresty N. M. Masie, M.Kep., Sp.Kep.MB., Ketua DPD ASLINMAS Sulawesi Utara Brian Janny Waleleng, S.H., M.Kn., serta Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Minahasa Charles Woi bersama jajaran.Tekankan Integritas, Bukan Sekadar Seremoni
Dalam arahannya, Plt. Kajati Sulut menegaskan bahwa pelantikan pengurus bukan sekadar agenda seremonial, melainkan awal dari tanggung jawab nyata yang harus dijalankan dengan integritas, profesionalisme, dan komitmen terhadap kepentingan masyarakat.

Pengurus yang baru dikukuhkan didorong untuk segera memperkuat konsolidasi internal, membangun kolaborasi lintas sektor, serta menyusun program kerja yang terukur dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Organisasi diharapkan tidak berhenti pada struktur kepengurusan dan kegiatan formal, tetapi mampu menunjukkan kontribusi nyata melalui pelaksanaan program yang konsisten.Penekanan juga diberikan pada program Jaksa Garda Desa dan Kelurahan (JAGA DESA), yang diarahkan untuk memperkuat kesadaran hukum sekaligus mendorong pencegahan potensi penyimpangan dalam pengelolaan pemerintahan desa dan kelurahan.

Melalui penguatan pemahaman hukum dan pendampingan sesuai ketentuan yang berlaku, program tersebut diharapkan dapat membantu aparatur desa dan kelurahan menjalankan tugas secara tertib, bertanggung jawab, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Administrasi dan Penguatan Organisasi Jadi Perhatian
Selain penguatan kesadaran hukum, tertib administrasi dan validitas data keanggotaan menjadi perhatian dalam pengembangan organisasi. Berdasarkan data per 13 Oktober 2026, jumlah anggota ASLINMAS yang terdaftar di Sulawesi Utara mencapai 308 orang.

Pada tanggal yang sama, ABPEDNAS Sulawesi Utara mencatat 32.778 anggota dan menempati peringkat kedua secara nasional berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Data itu menjadi gambaran pentingnya penguatan administrasi, konsolidasi organisasi, dan koordinasi antarpengurus agar pelaksanaan program dapat berjalan lebih terarah serta memiliki basis keanggotaan yang jelas.

Dengan kepengurusan baru periode 2026–2031, DPC Srikandi Jaga Desa dan DPC ASLINMAS Kabupaten Minahasa diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat, memperluas edukasi hukum, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Pada akhirnya, keberhasilan organisasi tidak hanya diukur dari pelantikan dan kelengkapan struktur, tetapi dari konsistensi kerja, integritas pengurus, serta manfaat nyata yang dirasakan masyarakat. Penguatan tata kelola desa dan kelurahan yang transparan, tertib, dan akuntabel menjadi salah satu tujuan penting yang perlu diwujudkan melalui kerja nyata dan kolaborasi berkelanjutan.***

 

 

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News