Iklan
Iklan

Mekanisme TPP Jadi Misteri, Kaban Keuangan Lima Puluh Kota Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi

Sarilamak, Dutametro.Com – Transparansi pengelolaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota kembali menjadi sorotan tajam. Kali ini, pertanyaan besar muncul terkait mekanisme penyaluran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk periode Januari dan Februari 2026 yang hingga kini belum menemui titik terang.

Pasalnya, upaya konfirmasi yang dilakukan oleh awak media mengenai mekanisme penyaluran hak pegawai tersebut justru menemui jalan buntu. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Lima Puluh Kota, Drs. Ahmad Zuhdi Perama Putra, M.Si, terkesan enggan memberikan penjelasan dan memilih bungkam saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp.

Pihak redaksi telah melayangkan sejumlah pertanyaan teknis terkait apakah penyaluran TPP tersebut dilakukan secara Non-Tunai (LS) langsung ke rekening pegawai atau melalui bendahara di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini krusial demi memastikan tata kelola keuangan yang akuntabel.

“Kami mencoba melakukan verifikasi demi keberimbangan berita. Namun sangat disayangkan, meskipun pesan konfirmasi sudah terkirim dan dibaca, hingga berita ini ditayangkan, Kepala Badan Keuangan tidak memberikan jawaban sepatah kata pun,” tulis redaksi dalam laporannya, Rabu (29/04/2026).

Sikap tertutup pejabat publik ini dinilai mencederai semangat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Padahal, kejelasan mekanisme merupakan standar penting untuk mencegah potensi penyimpangan di lapangan.

Bungkamnya pihak terkait justru menimbulkan spekulasi dan tanda tanya besar di kalangan pegawai dan masyarakat. Jika memang penyaluran sudah sesuai dengan regulasi yang ada, seharusnya tidak ada alasan bagi instansi terkait untuk menghindar dari konfirmasi wartawan.

Menyikapi hal ini, jika dalam waktu dekat tetap tidak ada klarifikasi resmi, redaksi DutaMetro.com akan segera melayangkan surat konfirmasi resmi secara fisik kepada instansi terkait dengan tembusan kepada Bupati Lima Puluh Kota dan lembaga pengawas lainnya.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Hak publik untuk tahu harus tetap diperjuangkan demi transparansi di Kabupaten Lima Puluh Kota,” pungkas pernyataan tersebut. Er

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News