Sungai Penuh, dutametro.com — Kejaksaan kembali menaruh kepercayaan kepada Yogi Purnomo, S.H. dengan mempromosikannya sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Majalengka.
Sebelumnya, Yogi Purnomo menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, di mana ia dikenal berprestasi dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi serta berhasil berkontribusi nyata dalam penyelamatan keuangan negara melalui sejumlah perkara strategis yang ditanganinya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Surat Keputusan (SK) promosi Yogi Purnomo, S.H. telah resmi terbit, dan yang bersangkutan dijadwalkan mulai menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Majalengka pada tanggal 29 Desember 2025. Penugasan ini menjadi istimewa karena Majalengka merupakan tanah kelahiran Jaksa Agung Republik Indonesia, sehingga posisi tersebut memiliki nilai strategis tersendiri.
Menariknya, meskipun telah menerima SK promosi, Yogi Purnomo tetap menunjukkan komitmen tinggi dalam penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi. Hingga awal tahun 2026, ia masih aktif dan gencar melakukan penanganan perkara, salah satunya dugaan tindak pidana korupsi pada Pekerjaan Kegiatan Penunjang Fasilitas Kantor Camat Tanah Cogok Tahun Anggaran 2025, yang langsung “digeber” sejak awal tahun 2026.
Promosi ini dinilai sebagai bentuk apresiasi institusi Kejaksaan atas integritas, profesionalisme, serta kinerja Yogi Purnomo, S.H. dalam menegakkan hukum dan menjaga keuangan negara. Diharapkan, kepercayaan yang kembali diberikan ini dapat semakin memperkuat upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Majalengka. (Jn)



