Iklan
Iklan

Isu Pungli Sapi Kurban di Kota Sungai Penuh Terbantahkan, Wako Alfin: Semua Berdasarkan Kesadaran

SUNGAI PENUH, dutametro.com – Isu dugaan pungutan liar (pungli) terkait pengadaan sapi kurban di lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh akhirnya terbantahkan. Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, dalam sambutannya pada kegiatan penyerahan hewan kurban, Kamis (28/5/2026).

Di hadapan para tamu undangan, Wako Alfin memperlihatkan daftar tujuh nama peserta kurban disetiap Dinas beserta sapi kurban yang diserahkan. Ia menegaskan bahwa seluruh hewan kurban berasal dari partisipasi dan kesadaran pribadi masing-masing peserta, bukan dari pungutan atau tekanan kepada pihak tertentu.

“Seperti saya bersama keluarga besar, Wakil Wali Kota Azhar Hamzah, Sekda Alpia, bahwa ini semua bukti nyata dari kesadaran pada diri kita masing-masing,” tegas Wako Alfin dalam sambutannya.

Wako Alfin juga mengungkapkan, total sapi kurban yang akan disembelih tahun ini di lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh mencapai 39 ekor. Dari jumlah tersebut, sebanyak empat ekor sapi telah lebih dulu disembelih di RSUD Mayjend H.A Thalib pada Rabu (27/5/2026).

Ia menjelaskan bahwa peserta kurban tidak hanya berasal dari jajaran dinas dan kepala bidang di lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh. Sejumlah unsur lain juga turut bergabung dalam ibadah kurban tahun ini, mulai dari pihak perbankan hingga organisasi profesi dan keagamaan.

Menurutnya, partisipasi tersebut datang dari berbagai pihak seperti Bank 9 Jambi BPD Cabang Kota Sungai Penuh, keluarga besar Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sungai Penuh, hingga dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Sungai penuh dan Kabupaten Kerinci, dan juga Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota Sungai Penuh.

Dengan adanya penjelasan tersebut, isu yang berkembang terkait dugaan pungutan liar dalam pengadaan sapi kurban dipastikan tidak benar. Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya. (Jn)

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News