Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberhentikan eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dari Kepala Satuan Tugas Khusus. Hal itu, disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
Dedi mengatakan, pihaknya telah menonaktifkan Ferdy Sambo dari Jabatan Kasatgasus Polri, sesuai dengan perintah Kapolri.
“Kapolri sudah menghentikan satgasus polri, tentunya kami mohon bersabar semuanya bekerja, semua tim tengah bekerja,” ujar Dedi dalam jumpa pers di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengapresiasi penonaktifan Irjen PolFerdy Sambodari jabatan sebagai Kadiv Propam Polri untuk mendukung pengusutan hukum tewasnya Brigadir J. Menurutnya, penonaktifan ini sangat pentingdilakukan untuk pengawasan internal dan akuntabilitas Polri.
Namun Usman mengungkapkan bahwa saat ini Ferdy Sambo masih mempunyai jabatan lain di kepolisian yakni sebagai Kepala Satuan Tugas Khusus. Usman mendorong Polri menonkatifan Ferdy Sambo dari jabatan tersebut.
“Kami pertanyakan posisi Ferdy Sambo apakah sudah dinonaktifkan dari jabatan Kepala Satgas Khusus atau belum. Apakah penonaktifan dirinya sebagai Kadiv Propam juga diikuti penonaktifan dirinya dari jabatan Kepala Satgas Khusus,” kata Usman dalam konferensi pers di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022)
SINDOnews