Seluma, Dutametro.com – Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terkait Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2023.Bupati Seluma dalam kegiatan ini diwakili oleh Wakil Bupati Drs. Gustianto menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Seluma terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2023, dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD Seluma. Rabu (29/3/2023).
Kegiatan paripurna ini dipimpin oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma Nofi Eriyan Andesca, S.Sos dan diikuti anggota DPRD.
Turut hadir dalam paripurna ini Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, Asisten dan Staf Ahli, Eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.
Semua fraksi menyampaikan pandangannya terhadap rancangan peraturan daerah tahun 2023 yang meliputi :
1. Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Seluma.
2. Raperda tentang. Pemberian Bantuan Hukum.
3. Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B).
4. Raperda tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
5. Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika.
6. Raperda tentang Penyertaan Modal kepada PT. Bank Bengkulu. (Tk)