Iklan
Iklan

PETI Potaladan Kian Menggila, Hutan Dibabat dan Lahan Warga Terancam Rusak, Aparat Diminta Bertindak Tegas

BOLAANG MONGONDOW,DutaMetro.com — Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Potaladan, Kabupaten Bolaang Mongondow, kembali menuai sorotan tajam. Di tengah lemahnya pengawasan, aktivitas tambang ilegal diduga terus berlangsung dan semakin masif, mengancam kelestarian hutan serta lahan perkebunan milik masyarakat setempat.Informasi yang dihimpun dari sejumlah warga menyebutkan, kegiatan PETI di wilayah tersebut berlangsung hampir setiap hari. Sejumlah alat berat dan mesin sedot diduga digunakan untuk mengeruk material tambang, membuka lahan secara liar, serta mengubah bentang alam kawasan yang selama ini menjadi penyangga lingkungan.

Dampak aktivitas ilegal tersebut mulai dirasakan masyarakat. Sejumlah area hutan dilaporkan mengalami kerusakan, sementara aliran sungai di sekitar lokasi tampak semakin keruh akibat sedimentasi material tambang yang terbawa arus. Kondisi ini memicu kekhawatiran akan kerusakan lingkungan yang lebih luas apabila tidak segera dihentikan.

“Kalau terus dibiarkan, hutan bisa habis dan lahan warga ikut rusak. Kami berharap pemerintah dan aparat segera turun tangan sebelum semuanya terlambat,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Tak hanya mengancam lingkungan, keberadaan PETI juga dinilai berpotensi menimbulkan bencana ekologis seperti longsor dan banjir, terutama saat musim penghujan. Kerusakan tutupan hutan dan pengerukan tanah secara masif dikhawatirkan memperparah risiko bencana yang sewaktu-waktu dapat mengancam keselamatan masyarakat.

Warga menilai penertiban terhadap aktivitas PETI di Potaladan tidak boleh lagi sekadar menjadi wacana. Mereka mendesak aparat penegak hukum, pemerintah daerah, Dinas Lingkungan Hidup, hingga Satgas Pertambangan untuk segera melakukan langkah konkret dan penindakan tegas terhadap para pelaku tambang ilegal.

Menurut warga, pembiaran terhadap aktivitas PETI sama saja dengan membuka ruang bagi kerusakan lingkungan yang lebih besar dan berpotensi merugikan masyarakat dalam jangka panjang. Mereka berharap negara hadir untuk melindungi kawasan hutan, sumber air, serta lahan produktif yang menjadi sumber penghidupan warga.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak terkait mengenai langkah penanganan maupun penertiban terhadap aktivitas PETI yang diduga masih berlangsung di kawasan Potaladan, Kabupaten Bolaang Mongondow.***

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News