Iklan
Iklan

‎Spanduk Ormas Ditertibkan, Larangan Parkir Didua Aset Pemprov Diduga ‘Akal-Akalan’

Bengkulu, DM — Pemanfaatan dan pengawasan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu kembali menjadi sorotan. Langkah Pemprov melalui Bidang Aset yang menertibkan atribut ormas dan media di kawasan eks Nala Cottage dan dekranasda, Jalan Pariwisata Pantai Panjang, Kelurahan Anggut Bawah, dinilai kurang berdasar dan tebang pilih.

‎​Pasalnya, aset berupa lahan dan bangunan tersebut selama ini terkesan dibiarkan terbengkalai, dipenuhi semak belukar, dan rusak tanpa perawatan berkala dari pemerintah. Padahal, jika dikelola dengan baik, aset strategis ini berpotensi menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Perwakilan ormas dan media yang memanfaatkan lokasi tersebut menyatakan bahwa selama ini mereka secara swadaya membersihkan rumput yang menjadi semak belukar dan menjaga bangunan agar tidak menjadi sasaran pengrusakan atau penjarahan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Namun, menjelang pelaksanaan Festival Tabot 2026, pihak Bidang Aset Pemprov Bengkulu melakukan pencopotan spanduk identitas ormas dan media secara sepihak.

‎​”Kami menyayangkan tidak adanya koordinasi atau komunikasi yang baik terlebih dahulu. Pencopotan dilakukan diam-diam dengan dalih penertiban aset dan menjaga kondusifitas menjelang Festival Tabot,” ujar salah satu perwakilan pengguna lahan.

‎​Selain mencopot atribut, pihak Pemprov Bengkulu juga memasang spanduk pelarangan pemanfaatan lahan tanpa izin, serta larangan tegas terkait pemungutan parkir di area tersebut selama pergelaran Festival Tabot 2026.

Fakta Lapangan Berbanding Terbalik

Meski spanduk larangan pungutan parkir terpasang jelas, pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas juru parkir di area eks Nala Cottage dan dekranasda tetap berjalan normal selama Festival Tabot 2026 berlangsung. Pihak berwenang dari Bidang Aset Pemprov Bengkulu terkesan tutup mata terhadap aktivitas tersebut.

Kondisi ini memicu dugaan di kalangan ormas dan media bahwa aturan larangan yang diterbitkan hanya menjadi “akal-akal oknum” untuk kepentingan tertentu, sementara komitmen menjaga kebersihan dan keamanan aset yang selama ini dilakukan terkesan diabaikan.

Hingga berita ini diturunkan, jurnalis media ini masih berupaya menghubungi Kepala Bidang Aset Pemprov Bengkulu guna mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi resmi terkait prosedur penertiban serta pengawasan aktivitas parkir di lokasi tersebut agar berita berimbang. (Tim)

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News