KOTAMOBAGU,DutaMetro.com — Pemerintah Kota Kotamobagu mulai mempertegas langkah menghadapi berbagai potensi bencana dengan menyusun Kajian Risiko Bencana (KRB) dan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Tahun 2026–2030.
Penyusunan dua dokumen strategis tersebut dibahas dalam Diskusi Publik yang digelar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kotamobagu, Rabu (16/9/2026).
Forum ini menjadi bagian penting untuk memastikan kebijakan penanggulangan bencana tidak berjalan tanpa arah dan tidak hanya bergerak ketika bencana sudah terjadi.
KRB menjadi instrumen penting untuk memetakan secara ilmiah tingkat ancaman, kerentanan, kapasitas hingga risiko bencana di setiap wilayah Kota Kotamobagu. Data tersebut nantinya menjadi dasar pemerintah dalam menentukan langkah mitigasi dan kesiapsiagaan secara lebih terukur.
Sementara itu, RPB 2026–2030 diarahkan menjadi pedoman operasional dalam menghadapi berbagai potensi bencana. Penanggulangan tidak boleh hanya bersifat reaktif, tetapi harus dibangun melalui perencanaan yang terpadu, terkoordinasi dan berkelanjutan.
Mewakili Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, Sp.M., Moch. Agung Adati, S.T., M.Si., membacakan sambutan sekaligus membuka kegiatan Diskusi Publik tersebut.
Dalam sambutan Wali Kota, ditegaskan bahwa urusan kebencanaan bukan pekerjaan satu instansi. Ketika bencana terjadi, seluruh unsur harus mampu bergerak dalam satu sistem yang jelas dan terkoordinasi.
“Tidak ada satu instansi yang dapat bekerja sendiri ketika menghadapi bencana,” demikian pesan yang disampaikan dalam forum tersebut.
Karena itu, Pemkot Kotamobagu menekankan pentingnya sinergi pemerintah, aparat keamanan, masyarakat, dunia pendidikan, organisasi kemanusiaan, dunia usaha, media hingga kelompok pemerhati lingkungan. Kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi kunci agar respons terhadap bencana dapat dilakukan secara cepat, terpadu dan efektif.
Forum tersebut juga didorong tidak berhenti sebagai formalitas penyusunan dokumen. Seluruh peserta diminta berani menyampaikan data lapangan, pengalaman, kritik konstruktif hingga solusi yang benar-benar sesuai dengan kondisi wilayah Kotamobagu.
Wali Kota berharap proses penyusunan KRB dan RPB mampu menghasilkan sistem penanggulangan bencana yang lebih efektif, efisien dan responsif, sekaligus memperkuat ketangguhan masyarakat dalam menghadapi ancaman bencana.
Kepala Pelaksana BPBD Kotamobagu, Dr. (Can) Andi Asrianti, S.T., M.M., menyampaikan apresiasi atas arahan pemerintah daerah dan berharap seluruh tahapan penyusunan dokumen dapat menghasilkan perencanaan yang benar-benar sesuai kebutuhan daerah.
Menurutnya, KRB dan RPB nantinya menjadi salah satu pijakan dalam memperkuat mitigasi, kesiapsiagaan serta penanganan bencana di Kota Kotamobagu.
Diskusi publik tersebut menghadirkan tim tenaga ahli dan unsur BPBD Provinsi Sulawesi Utara, termasuk Danny S. Repi, S.IK. Peserta berasal dari berbagai unsur, mulai dari camat, lurah dan kepala desa, akademisi, Kodim 1303 Bolaang Mongondow, Polres Kotamobagu, PMI Kotamobagu, ESDM Wilayah III Sulawesi Utara, asosiasi UMKM, media hingga LSM lingkungan hidup.
Keterlibatan banyak pihak ini menjadi penegasan bahwa membangun Kotamobagu yang tangguh terhadap bencana membutuhkan data yang kuat, koordinasi yang jelas dan komitmen bersama. KRB dan RPB 2026–2030 diharapkan tidak berhenti menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar menjadi pijakan kebijakan untuk melindungi masyarakat dan memperkuat kesiapsiagaan Kota Kotamobagu menghadapi berbagai ancaman bencana.****









