Iklan
Iklan

Skandal Deposito Pamtigo: Isu “Upeti” Kendaraan Di Balik Timbunan Uang Rakyat Rp38 Miliar

PAYAKUMBUH — Di tengah derita masyarakat yang masih berjuang mendapatkan akses air bersih yang layak, sebuah temuan mengejutkan muncul dari internal Perumda Air Minum Tirta Sago (Pamtigo). Di saat pelayanan publik kerap terhambat, manajemen Pamtigo justru terindikasi menumpuk dana masyarakat dalam jumlah fantastis di sektor perbankan, dengan dugaan adanya praktik gratifikasi berupa fasilitas kendaraan operasional.

Dominasi “Dana Parkir” di Bank Nagari

Pamtigo menempatkan dana publik senilai total Rp38.010.000.000,00 ke dalam instrumen deposito di enam bank berbeda. Pola penempatan dana tersebut menunjukkan ketimpangan yang sangat mencolok. Sebanyak Rp26 miliar—atau lebih dari 68% dari total dana—sengaja dipusatkan hanya di Bank Nagari (BPD dan BPD Syariah). Porsi yang sangat masif ini memicu kecurigaan publik mengenai alasan di balik pengistimewaan bank tersebut, mengingat bank lain dengan tingkat bunga yang kompetitif hanya mendapatkan porsi yang jauh lebih kecil.

Konfirmasi dan “Tembok” Rahasia Bank

Kecurigaan publik semakin menguat dengan beredarnya isu di internal Pamtigo mengenai adanya fasilitas kendaraan jenis Kijang Innova yang diberikan sebagai imbalan atau “pelicin” atas penempatan dana deposito tersebut. Kendaraan itu diduga sempat digunakan oleh pimpinan tanpa tercatat secara resmi dalam aset perusahaan, dan baru didaftarkan ke inventaris setelah masa penggunaan tertentu.

Saat dikonfirmasi mengenai isu gratifikasi kendaraan ini, Kepala Cabang Bank Nagari Kota Payakumbuh, Afnizon, memberikan tanggapan yang sangat singkat dan terkesan defensif. Ketika ditanya langsung mengenai kaitan fasilitas kendaraan dengan penempatan dana miliaran rupiah tersebut, Afnizon menjawab: “Terkait kendaraan, semasa amno ndak ada pak, terima kasih.”

Tidak sampai di situ, saat didesak mengenai alasan rasional di balik pemusatan dana yang sangat tidak berimbang di banknya, pihak perbankan memilih menutup diri dengan berlindung di balik alasan “Itu menyangkut rahasia bank.”

Tantangan Transparansi bagi Pamtigo

Jika manajemen Pamtigo merasa bahwa isu penempatan deposito Rp38 miliar dan dugaan gratifikasi kendaraan ini tidak benar, maka inilah momentum untuk membuktikan integritas mereka. Publik tidak membutuhkan bantahan lisan, melainkan bukti administratif yang sah.

Kami menantang manajemen Pamtigo untuk membuka data publik terkait mekanisme penempatan deposito dan kejelasan dokumen perolehan kendaraan dinas yang diduga menjadi “upeti” tersebut. Pihak Pamtigo diberikan ruang sepenuhnya untuk menunjukkan kepada masyarakat Kota Payakumbuh fakta yang sebenarnya. Jika memang tidak ada yang ditutupi, membuka data ke hadapan publik adalah langkah paling terhormat untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.

Er

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News